Loading...

Sistem Pemerintahan Adat Desa Poto

Tradisi

Diperbarui 09 June 2026

Sistem Pemerintahan Adat Desa Poto

Pemerintahan adat di Desa Poto merupakan sistem kelembagaan tradisional yang telah ada jauh sebelum terbentuknya struktur pemerintahan desa modern. Lembaga adat ini tetap eksis dan berperan penting dalam menjaga tatanan sosial masyarakat.

Struktur Lembaga Adat:

  1. Tua Loka (Ketua Adat) — Pemimpin tertinggi adat yang bertugas memimpin seluruh kegiatan adat dan menjadi penengah dalam penyelesaian sengketa adat. Tua Loka dipilih berdasarkan garis keturunan dan kearifan yang dimiliki. Masa jabatan berlangsung seumur hidup.
  1. Tua Tenga (Wakil Ketua Adat) — Membantu Tua Loka dalam pelaksanaan kegiatan adat dan menggantikannya apabila berhalangan hadir.
  1. Sekretaris Adat — Mengelola administrasi dan dokumentasi kegiatan adat, termasuk pencatatan silsilah keluarga, peristiwa adat, dan keputusan-keputusan penting lembaga adat.
  1. Bendahara Adat — Bertanggung jawab mengelola keuangan dan aset adat, termasuk tanah ulayat, hasil bumi dari tanah adat, serta sumbangan sukarela masyarakat.
  1. Kiai (Penasihat Agama) — Memberikan nasihat terkait aspek keagamaan dalam setiap kegiatan adat. Keberadaan Kiai memastikan bahwa setiap tradisi adat tidak bertentangan dengan ajaran Islam.
  1. Sando (Dukun Adat) — Ahli pengobatan tradisional dan spiritual yang berperan dalam ritual-ritual adat seperti Besaleq dan upacara kelahiran.
  1. Kepala Dusun Adat — Perwakilan lembaga adat di masing-masing dusun yang menjembatani komunikasi antara masyarakat dan Tua Loka.

Fungsi Lembaga Adat:

  • Menetapkan kalender adat (Taun Samawa) untuk menentukan hari baik pelaksanaan kegiatan
  • Mengadili sengketa adat seperti sengketa tanah, perkawinan, dan pelanggaran norma adat
  • Mengelola tanah ulayat dan hutan adat
  • Menyelenggarakan upacara adat tahunan
  • Memberikan saran dan pertimbangan kepada pemerintah desa dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan budaya dan tradisi

Lembaga adat Desa Poto saat ini terus beradaptasi dengan perkembangan zaman tanpa meninggalkan nilai-nilai luhur yang telah diwariskan oleh leluhur.

Diskusi (0)

Bergabung dalam Diskusi

Login dengan Google untuk berkomentar dan berdiskusi.

Login dengan Google

Belum ada diskusi. Jadilah yang pertama!